Jumat (27/5/2022). Jakarta Barat. Sebelas tersangka pinjol ilegal ditangkap Polda Metro Jaya.
Direktorat reserse kriminal khusus ditreskrimsus Polda Metro Jaya Berhasil menangkap 11 pelaku dc pinjol ilegal di jakarta barat |
Polda Metro Jaya Direktorat reserse kriminal khusus ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil menggulung pelaku pinjol ilegal, disini ada sebelas tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian yaitu oleh Polda Metro Jaya dan kesebelas tersangka ini masing - masing memiliki peran tersendiri yaitu sebagai Desk Collection dan juga sebagai manager.
Pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda, ketika desk collection sedang melaksanakan tugasnya dari rumah, bahwa mereka pelaku - pelaku teror yaitu dc pinjaman online, biasanya mereka melakukan terornya via by phone di rumah masing - masing, mereka sudah disediakan laptop.
Sarana komunikasi mereka juga sudah disiapkan semuanya berikut data - data. Data itu nanti terintegrasi ada seorang admin yang menyiapkan data - data untuk mereka tagih nasabah mana saja yang akan menjadi target.
Fungsi masing - masing makanya disini di gerebek satu paket yaitu yang bekerja sebagai desco, leader, manajer, semuanya itu ada complete. Dalam suatu agensi atau dalam suatu pekerjaan di bidang collection khususnya pinjol, pinjol ilegal maupun legal mereka terstruktur bekerja yang ilegal ini khususnya ilegal. Ilegal ya seperti itu mereka melaksanakan tugas pengabdiannya di rumah - rumah.
Makanya tidak heran polisi disini menangkap pelaku - pelaku ini di beberapa lokasi yang berbeda. Polisi bisa melacak nomor handphonenya, nomor imei handphonenya. Bagaimana polisi secanggih itu bisa menemukan tersangka atau pelakunya dengan begitu cepat luar biasa Bravo ya untuk kepolisian khususnya ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggulung sindikat - sindikat pelaku - pelaku penebar teror kepada para nasabahnya.
Kalau teman - teman atau nasabah yang memang sudah diteror habis - habisan, Anda memiliki hak untuk melaporkan tindakan - tindakan yang dilakukan oleh para dc - dc ilegal.
Karena dalam berita ini juga banyak yang ditangkap ketika sedang melakukan aksinya meneror nasabah.
Hasil pengakuannya dari pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian mulailah keluar siapa nama - nama di teman - temannya. Siapa nama bos nya dan siapa yang memerintahkannya.
Berikut 11 nama - nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian:
1. M. Iqbal Saputra (mis) sebagai desk collector
2. Isabella Simanjuntak (is) sebagai desk collector
3. Desy Ratnasari Sagala (drs) sebagai leader
4. Samuel (alias s) sebagai manager
5. Jihan Nurfadilah (jn) sebagai desk collector
6. Leonard Tua (lt) sebagai desk collector
7. Ofonaio Telaumbanua sebagai desk collector
8. Annisa Rahmadini alias ica sebagai desk collector
9. Fera Indah Sari alias caca sebagai desk collector
10. Prasetyo sebagai desk collector
11. Adjie Pratama sebagai desk collector
Berikut daftar aplikasi yang dioperasikan dc yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:
BACA SELENGKAPNYA:
Aplikasi yang dioperasikan 11 orang tersebut yakni:
Jari Kaya, Dana Baik, Get Uang, Untung Cepat, Rupiah Plus, Komodo RP, Dana Lancar, Dana Now, Cash Tour, Pinjaman Roket, Go Pinjam dan Raja Pinjaman.
Dari sebelas tersangka ini dipimpin oleh seorang manajer bernama Samuel alias S (ada diurutan ke 4).
Saya menghimbau ke teman - teman apabila teman - teman memang mendapatkan hal - hal seperti ini, teman - teman bisa kumpulkan bukti - bukti baik berupa chat, rekaman atau video. Kalau memang kalian merasa diteror ketika dc tersebut bilang akan datang ke rumah, hal ini sangat tidak mungkin karena aplikasi mereka pinjol ilegal, jd si dc tidak mungkin datang kerumah.
Pinjol ilegal biasanya menakut - nakuti Anda untuk melakukan bayaran via telepon, WA atau SMS.
Untuk pinjol ilegal ini kalau Anda mendapati bahasa - bahasa kasar yang sudah tidak sepatutnya lagi dilontarkan oleh seorang juru tagih, Anda bisa mengumpulkan bukti - bukti nya dan jangan lupa bukti - bukti chat tersebut wajib Anda print serta di cetak satu bundel, Anda lampirkan lalu bukti yang ada di handphone juga Anda simpan dan Anda datang ke kepolisian terdekat.
Kalau bisa Anda laporkan ke Polres jangan ke Polsek. Anda langsung bisa datang ke Polres terdekat di wilayah sesuai domisili Anda lalu buat laporan disana, Anda utarakan kepada petugas disana di SPK sentra pelayanan kepolisian bahwa Anda sudah diintimidasi dan diteror, ini Pak buktinya berupa chat dan sudah saya print.
Berilah kemudahan kepada polisi untuk mengumpulkan bukti - bukti Anda agar bukti - bukti tersebut nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk kasus tersebut.
Para pelaku - pelaku dari teror pinjol ilegal ini polisi khususnya ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mengenakan pasal berlapis tentang tindak pidana ilegal access dan atau manipulasi data elektronik dan atau perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 65 jo Pasal 115 Undang - undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Disini Polisi bakal mengenakan pasal - pasal ini kepada para tersangka pinjol ilegal ini.
Alhamdulillah ternyata hasil kerja keras teman - teman khususnya nasabah - nasabah yang melaporkan atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka ini membuahkan hasil, polisi begitu cepat melakukan actionnya, begitu sangat sigap menerima laporan lalu langsung dibuatkan action dengan mengumpulkan tim - timnya di Direktorat reserse kriminal khusus atau ditreskrimsus Polda metro jaya.
Mereka dibekuk dan sudah diamankan, mereka sekarang sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya walaupun para tersangka kini sudah meringkuk tapi ada suatu peringatan buat kalian semua bahwa pinjol apapun itu yang namanya pinjam legal ataupun ilegal tentunya sangat berbahaya sekali dan sangat membahayakan bagi Anda, keluarga, teman dan kolega Anda semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar