Akibat Transaksi KTP DI Media Sosial, Pemilik KTP DI Tagih DC Pinjol - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Akibat Transaksi KTP DI Media Sosial, Pemilik KTP DI Tagih DC Pinjol

Saya atas nama Laura pada hari minggu tanggal 30 mei 2022 saya mengadu kepada www.toolspinjonterbaru.org, dengan keluhan pada tanggal 19 mei 2022 saya tertipu oleh pembeli akun mobile legend.
tangkap layar dari sebuah akun whatsapp milik nasabah, dari sebuah tangkap layar tersebut terlihat dc pinjol Happy Cash menagih nasabah di luar aturan pemerintah yang berlaku, setelah di lakukan pengecekan pada platform aplikasi pinjol tersebut, status aplikasi tidak berizin atau tidak terdaftar di OJK alias Ilegal



Kronologi
Pada tanggal 19 mei 2022 hari kamis, saya berniat ingin menjual akun game mobile legend, kemudian saya mencari informasi jual beli akun game mobile legend di twitter.
Saya mempromosikan akun game tersebut di dalam akun twitter saya sebesar 800 ribu rupiah, ketika saya mempromosikan akun tsb, ada banyak sekali yang tertarik dengan tawaran yang saya unggah di akun twitter kami dan akhirnya ada sebuah akun atas nama Dannnnzzzie berniat untuk membeli akun game mobile legend, setelah kami sepakat dengan si pembeli, dan si pembeli juga sudah sepakat. 
Kemudian si pembeli (Dannnnzzzie)  meminta foto identitas saya. Tanpa fikir panjang dan tidak ada rasa curiga kepada pembeli, karena saya lagi kuliah, alhasil saya memberikan foto KTP begitu saja ke si pelaku. Kejadian ini dilakukan pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022, si pelaku tersebut ternyata melakukan aksi dengan mengajukan pinjaman online yang ilegal tanpa sepengetahuan pemilik KTP tsb.
dari sebuah tangkap layar dari pesan email, nasabah sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib dan juga melaporkan kepada kepada pihak pihak yang bersangkutan


Setelah selang 7 hari saya mendapatkan tagihan pinjaman online sebesar 1juta rupiah, dimana tagihan tersebut saya dapatkan melalui chat whatsapp dari debt collector yang berisi bahwa saya mempunyai tagihan pinjaman online di aplikasi tersebut dan juga menunjukan kartu identitas saya (KTP), padahal sebelumnya saya tidak memiliki pinjaman online dimana pun, setelah saya cek foto yang dikirimkan dc pinjol tsb, ternyata foto ini sama persis yang diberikan kepada si pembeli Game Mobile Legend kami.
Di dalam tagihan pinjaman online tsb, ternyata data identitas saya telah digunakan untuk meminjam pinjaman online ilegal di aplikasi Happycash dan saya saat ini sangat cemas karna saya selalu mendapatkan ancaman oleh DC Pinjol HappyCash, dimana isi pesan itu saya diperlakukan yang tidak menyenangkan,
saat kejadian itu saya sudah berusaha melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang, saya sudah laporkan dan adukan via email.

Kami berharap kepada lembaga - lembaga yang bersangkutan dan pihak polri segera meringkus tersangka tersebut, kami berharap kepada semua yang membaca informasi ini lebih berhati - hati dalam melakukan transaksi data pribadi kalian kepada seseorang yang tidak kita kenal dan buat kalian jangan percaya kepada siapapun dalam melakukan transaksi Kartu Identitas (KTP) kalian.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status