Aplikasi Akulaku Mengakses Daftar Kontak, Benarkah ? - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Aplikasi Akulaku Mengakses Daftar Kontak, Benarkah ?

Pinjaman akulaku ini sudah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun disini perizinannya sangat lengkap. Sebelum saya mengupas tuntas tentang aplikasi akulaku, saya akan sharing ke teman - teman tentang pengalaman galbay di akulaku dengan perizinan akses. 

Sebut saja si A gagal bayar selama dua tahun lebih dan disini akses perizinan akulaku yaitu: kamera lokasi perangkat disekitar lokasi ini, ponsel, kalender, kontak, microphone dan ruang memori. Sementara OJK menetapkan untuk pinjol legal itu hanya bisa mengakses tiga saja yaitu kamera, microphone, dan location. 
berikut daftar perizinan Aplikasi Akulaku di dalam playstore, apakah Aplikasi ini ilegal atau legal, berikut penjelasan nya di bawah ini.

Akulaku ini sebelumnya adalah aplikasi jual beli online, marketplace serta mereka juga membuka pinjaman online yang namanya asetku yang didalamnya menurut saya ini harusnya dipisah.

Kenapa? Karena dalam peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa fintech pinjaman online itu tidak boleh mengakses lebih dari tiga.

Sementara mereka mengakses juga kontak, banyak sekali dari teman - teman yang sering bertanya, "apa mereka bisa dong menghubungi daftar kontak?" jawabannya bisa.

Ada info dari teman saya kalau mereka tidak mencantumkan daftar kontak sebagai kontak darurat tetapi daftar kontaknya dihubungi. Kenapa bisa? ya bisa karena mereka juga akses kontak ruang memori seperti foto video yang ada di handphone kita, itu bisa mereka ambil semua. 

Nah yang seperti ini sudah melanggar peraturan DC pinjol akulaku. Mengapa akulaku ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fintech-live landing tetapi asetku nya aja yang terdaftar, sedangkan akulaku menurut saya terdaftar sebagai perusahaan pembiayaan.
BACA SELENGKAPNYA:
Akulaku sebagai perusahaan pembiayaan makanya tidak ada sebutannya akulaku di daftar pinjaman online yang sudah berizin di OJK tetapi nama asetku seharusnya dibedakan. 

Hal ini sama saja bahwa peraturan Fintec tersebut tidak diikuti. AFPI sebagai pengawas fintech tidak terlalu serius dalam hal ini karena akulaku juga mengakses kontak seharusnya bisa dibedakan antara akulaku dengan asetku karena asetku yang terdaftar di pinjaman online. sementara akulaku aplikasi marketplace jual beli online itu sebagai perusahaan pembiayaan atau multiguna.

Buat kalian yang ingin angsur di aplikasi akulaku itu bisa, misalnya kalian bayar di aplikasi akulaku mencicil minimal sebesar 50ribu dan sekarang mereka mengubah kebijakan hanya bisa minimal 100ribu untuk diangsur. 

Sejauh ini memang luar biasa bentuk - bentuk penekanan dc pinjol akulaku seperti penekanan akan mengunjungi RT RW setempat, hal itu sudah biasa dilakukan oleh DC ke nasabahnya.

Jadi akulaku ini memang mempunyai DC lapangan sejauh ini kebanyakan di daerah Jabotabek tetapi, hal ini cakupannya juga sangat luas, ada yang didatangi dan ada juga yang tidak, saya juga tidak bisa menyebutkan secara detail nama daerahnya. 

Secara garis besar saja seperti wilayah Jabotabek yang sudah sering dikunjungi oleh DC nya, tetapi disesuaikan juga dengan jumlah pinjaman, kita tidak tahu juga seperti apa kategori yang didatangi DC.

Kalau sekiranya wilayah teman - teman jauh dengan jangkauan mereka, kemungkinan mereka keberatan mengunjungi karena butuh biaya yang besar.

Aplikasi akulaku ini juga masuk BI Checking ada beberapa dari teman - teman yang gagal bayar dan beberapa sudah masuk BI Checking. Masuk BI Checking bukan setelah 90 hari, jadi tergantung dari penyedia layanan pinjaman online. 

Ketika mereka rutin rajin menyerahkan data - data debitur nah dari pertama kali kita di acc pun bisa diserahkan ke OJK. Bedanya antara skornya 1 sampai 5, kolektibilitas itu tergantung dari berapa lama gagal bayarnya.

Resiko terbesar ketika gagal bayar di pinjol akulaku ini masuk Bi Checking itu saja,  jangan takut apapun penekanan dari DC, atau mereka mengirim surat somasi yaitu surat gugatan atau peringatan.

Teman - teman fokus saja sama kegiatan pribadinya (kerja).  Kalau teman - teman ada uang untuk bayar, kalian bisa minta negosiasi buat bayar biaya pokoknya saja, bilang bahwa saya benar - benar tidak bisa melakukan pelunasan keseluruhannya jadi minta tolong dihapus saja bunga dan dendanya karena hanya mampu membayar pokoknya saja.

Oleh karena itu bagi kalian yang belum bergabung di grup, silakan bergabung di grup dan kita saling menguatkan, saling memberi informasi dan juga saling membantu satu sama lain agar kalian tidak merasa sendiri. 

Disana banyak teman - teman yang gagal bayar juga sehingga bisa saling sharing mengenai masalah pinjaman online.

Tujuannya itu agar kalian lebih memahami konsekuensi pinjol itu sebenarnya seperti apa dan juga agar tidak terjadi depresi serta panik berlebihan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status