toolspinjonterbaru.org, Telah terjadi tindak kekerasan yang di alami Perempuan Penagih Utang di Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), (perumahan taman kalimata gowa).
image 1.0 Serma MB telah menjalani pemeriksaan serta penahanan di markas Pomdam Hasanuddin terkait kasus penganiayaan tersebut |
pada waktu malam hari sekitar jam 20:00 oleh OKNUM APARAT atas nama SERMA BASRI bertugas di plamonia bagian kesehatan(kesdam).
Hanya karena meminta uang beras yang sudah lama istrinya tidak bayar. Devinisi yang di tagih lebih ganas dari pada yang menagih. sangat tidak wajar seorang Aparat (PENGAYOM MASYARAKAT) tega memukul perempuan..
Kronologi Oknum TNI AD Aniaya Perempuan Penagih Utang di Gowa
oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin.
lantaran permasalahan utang piutang, Korban mengalami luka robek di wajah setelah di pukul menggunakan sekop sampah
Kapendam Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro, menjelaskan kasus ini bermula ketika istri Serma MB, R, yang melakukan kerjasama jual beli beras dengan seorang wanita, RM.
"Istri Serma MB ini mengambil beras 50 kg dengan harga Rp500 ribu pada bulan September dan Oktober 2021, sehingga istrinya berutang sebesar Rp4 juta dengan janji akan dibayarkan namun belum dibayarkan," kata Rio, Jumat (6/5).
Karena belum dibayarkan sehingga RM mengutus anaknya, RR untuk menagih ke R uang jual beli beras sebesar Rp4 juta ke rumahnya.
Namun, ketika korban tiba di rumah Serma MB, RR terlibat cekcok dengan tersangka sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.
"RR disuruh ibunya datang untuk menagih ke rumah tersangka. setelah menjumpai Serma MB terjadi adu mulut dan terjadi pemukulan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali," bebernya.
Akibat pukulan tersebut, kata Rio, korban mengalami luka robek di bagian wajahnya sehingga harus mendapatkan jahitan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
"Korban mengalami luka pelipis mata sebelah kanan sebanyak dua jahitan dan luka pada bibir," ujarnya.
Saat ini, Serma MB telah menjalani pemeriksaan serta penahanan di markas Pomdam Hasanuddin terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Untuk hukuman terhadap yang bersangkutan akan ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam dan proses hukum sampai dengan putusan sidang di Pengadilan Militer," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar