Resiko Gagal Bayar di Aplikasi Pinjaman Online PinjamGO - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Resiko Gagal Bayar di Aplikasi Pinjaman Online PinjamGO

Kali ini saya ingin membahas aplikasi pinjaman online yang sudah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Solusinya bagaimana jika gagal bayar di PinjamanGO ataupun aplikasi pinjaman online berizin OJK.
 
Galbay pinjol PinjamGo
apa saja resiko nasabah gagal bayar di aplikasi pinjol legal, apa yang akan di lakukan ketika nasabah gagal bayar di Aplikasi PinjamGO

Disini sudah jatuh tempo selama 86 hari, Waktu pinjaman tanggal 27 Okt 2021 dan waktu pelunasan tanggal 9 Nov 2021 yang tenornya selama 14 hari dengan jumlah pinjaman 1,2 juta sementara jumlah yang harus dilunasi 2,3juta dengan denda 1,188.000. Hal ini sering kali kami jelaskan dengan pinjaman seperti itu, sangat besar dibanding pinjaman pokok.
BACA SELENGKAPNYA:
Seperti disini pinjaman pokok 1,2 juta maka dendanya nanti akan 1,2 juta, karena ini belum 1,2 juta dan belum 90 hari, jadi mentoknya itu 100% dari pinjaman pokok tidak boleh lebih, itu merupakan suatu ketetapan fintech pinjaman online bahwa denda yang sudah ditetapkan fintech tersebut 0,8 per hari atau satu bulannya itu 24 persen.

Dan disini untuk masalah DC lapangan sejauh ini belum ada yang didatangi DC lapangan, Namun cara penagihan itu sudah pasti menghubungi kontak darurat.

Jika ada kata - kata yang sedikit kasar, kita tidak bisa berbuat banyak karena buktinya kurang lengkap kecuali DC tersebut melakukan pencemaran nama baik dan ada buktinya maka kita bisa laporkan ke pihak yang berwajib.
 
Gagal bayar di PinjamanGo belum ada yang didatangi, hampir tiap daerah menurut pengalaman saya dari teman - teman yang masuk, coba teman - teman komentar bagaimana pengalaman kalian apakah sudah pernah dihubungi daftar kontak ataupun yang sudah pernah didatangi DC lapangan, silakan teman - teman komentar.

Menghadapi DC Pinjol Datang Kerumah?

Jika didatangi DC silakan tanya identitasnya dia dari mana, Aplikasi apa dan perlihatkan ID CARD nya sebagai DC, Lihatlah identitasnya dari perusahaan apa, minta dilihatkan tagihan kalian berapa nominal nya. Apabila identitas DC tersebut jelas, Maka kalian tanggapi dengan baik saja.

Jelaskan apa kendala kalian sehingga sampai saat ini belum bisa bayar, Tidak usah panik masalah DC datang atau tidaknya. 

Kalian hanya cukup menjelaskan apa adanya, jika melanggar SOP, Anda bisa melaporkan ke pihak yang berwajib. Tidak usah terlalu pusing masalah DC datang atau tidak, yang penting disini mental yang dikuatkan bukan masalah mikirkan DC datang atau tidak!!

DATA MASUK SLIK OJK ATAU BI CHECKING

Untuk masalah BI Checking bisa saja data diserahkan ke BI Checking karena aplikasi ini bekerja sama dengan Bank Sinarmas.

Menurut informasi yang saya dapat dan jika memang pinjaman tersebut bekerja sama dengan Bank atau bermitra langsung dari Bank nya, Sudah dipastikan data bisa masuk ke SLIK OJK atau BI Checking.
 
Semua itu tergantung dari Pinjolnya, Jika si pinjolnya rajin menyerahkan data debiturnya, Maka data kalian akan bisa masuk.

Tidak usah terlalu pusing masalah masuk SLIK OJK atau Bi Checking. Masalah masuk atau tidak nya yang penting sekarang fokus dengan kerjan anda, Masalah sudah masuk atau tidaknya terserah pinjol.
BACA SELENGKAPNYA:
Saran saya jangan terlalu memikirkan masalah DC lapangan dan masalah penagihan DC nggak usah ditanggapin dulu. 

Jelaskan satu kali saja kepada dc yang bertugas "saya belum ada uang, nanti saya akan bayar"  setelah anda sudah jelaskan keluhan anda tidak usah di gubris lagi apapun bentuk pengancaman penagihan, Tidak usah ditanggapi lagi!!
 
Jadi teman - teman fokus dengan kegiatan pribadinya (kerja) jika ada uang silakan bayar pokoknya saja. Jika anda terus menanggapi isi pesan tagihan hutang DC tersebut itu akan mengganggu aktivitas kalian.

DC PINJOL DATANG BAWA RT/RW 

DC hanya menakut - nakuti saja apalagi untuk mendatangi RT/RW dengan jumlah hutang yang tidak seberapa hingga mereka ingin konfirmasi ke RT/RW, sejauh ini tidak ada.
 
Jadi jangan terlalu ditanggapi apapun bentuk cara - cara mereka hanya menakutkan saja.
 
Oke itu saja yang bisa saya informasikan untuk saat ini Terima kasih buat teman - teman yang sudah mensupport artikel saya.

Jakarta-Indonesia

Joint Grup Telegram
t.me/toolspinjol

Penulis Angela Pangestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status