Waw DC Pinjol Nagih Hutang Pinjaman Online Membawa Polisi. Benarkah ? - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Waw DC Pinjol Nagih Hutang Pinjaman Online Membawa Polisi. Benarkah ?

Untuk teman - teman yang saat ini sedang terjerat di dalam dunia pinjaman online. Saya mendapat laporan dari grup Telegram melawan pinjol yang saya dirikan disana, ada yang posting foto yang didalamnya itu kesannya seolah - olah menagih bersama dengan pihak kepolisian. Sudah mulai aneh DC ya dapat menakuti nasabah dengan cara - cara begini.

Bagi teman - teman yang belum memiliki informasi, saya disini akan membantu teman - teman yang saat ini terjerat untuk mendapatkan informasi yang terupdate tentang tips dan trik di dunia pinjaman online. Nah, sudah seperti tadi diawal saya bilang bahwa saya mendapatkan laporan atau ada postingan yang ada di grup Telegram melawan pinjol. Laporan tersebut dikirimkan melalui chat whatsapp dari Debt Collector (DC) atau juru tagih dari pinjaman online.

Berikut saya tampilkan ya teman - teman, agar nantinya teman - teman bisa menjadikan sebagai informasi apakah yang seperti ini benar atau tidak ya dan itu yang masih menjadi banyak pertanyaan dikalangan teman - teman yang khususnya saat ini sedang terjerat Pinjol dan sedang di intimidasi atau diteror oleh WA-WA yang berasal dari DC.

Berikut merupakan chat whatsapp Terorr yang di lakukan oleh DC pinjol
image 1.0 tangkap layar dari sebuah akun WA nasabah pinjol, nasabah mendapatkan terorr dari DC pinjol dengan cara mengirimkan foto yang berisi salah informasi 

Teman - teman bisa lihat disini teror yang di buat oleh DC pinjol ini, informasi dalam sebuah gambar yang mereka buat adalah salah atau Hoax. Saya cuma kasih tahu teman - teman semua, bila mendapatkan hal - hal semacam ini ataupun dikirim gambar yang didalamnya mirip seperti ini, saya nyatakan itu hoax teman - teman dan jangan percaya oleh teror dari mereka.
BAJA JUGA:
Mereka membuat seperti ini tidak bisa di pertanggung jawabkan, kalau ketemu dan ada pihak - pihak lain yang bisa meneruskan seperti ini, kebohongan seperti ini pasti polisi juga tidak akan terima.

Sekarang saya kasih tahu ke teman - teman semua, polisi tidak ngurusin hutang - piutang, polisi tidak pernah mau mendampingi orang untuk menagih hutang, kalau ada polisi yang mendampingi orang untuk menagih hutang laporkan ke Propam. Laporkan karena itu sudah melenceng dari pada SOP yang berlaku, tidak boleh polisi itu mendampingi Debt Collector untuk menagih Anda.

Polisi dugaan tindak pidana aja belum terjadi ngapain polisi masuk ke Ranah itu. Ingat teman - teman, sudah saya nyatakan bahwa ini adalah Hoax (bohong) dan ini adalah kebohongan berjamaah yang dilakukan oleh Debt Collector atau juru tagih pinjaman Online. Teman - teman tidak perlu takut dengan hal kayak gini, salah satu kebohongan ada juga yang nakut - nakutin DC di dalam mobil lagi nyetir "ini saya sedang menuju ke tempat kediaman Anda siapkan dana Anda" video atau chat seperti ini merupakan Hoax (bohong), tidak ada yang namanya DC pinjaman online (pinjol) itu pakai mobil "mewah amat, lo gaji aja kagak ada gaya - gayaan pakai mobil"
BAJA JUGA:
Jadi teman - teman semuanya sudah mengerti sampai sini ya, sudah pusing dengan pembayaran pinjol yang belum kunjung terbayar karena kalian terjepit dengan kebutuhan dan keadaan ekonomi, lalu tiba - tiba kalian dipusingkan dengan teror - teror yang merebak, teror - teror yang di kirim seperti akan datang rombongan mobil dari Debt Collector ataupun seperti gambar diatas yang hoax (bohong), kebohongan yang memang sengaja mereka ciptakan, dengan tujuan nasabah takut dan segera melakukan pembayaran.

Namun, kebohongan mereka ini bisa berakibat fatal karena mereka sudah membawa institusi kepolisian dengan mencantumkan foto yang mana sebenarnya bukan foto mereka ketika menagih, mungkin mereka bisa mencomot foto ini di Google tentang kasus lain, lalu mereka kirimkan ke Anda fotonya dan dia bilang bahwa "setelah ini" kesannya kan setelah menagih ke salah satu nasabah yang ada di foto tersebut. Padahal fotonya itu bukan foto asli namun foto peristiwa lain yang mereka ambil di Google untuk melakukan intimidasi penagihan terhadap nasabah - nasabah pinjol.

Saya berharap teman - teman bisa lebih cerdas, bisa lebih cerdik lagi untuk menganalisa sesuatu apapun yang dikirim oleh DC kalian jangan pernah telan bulat - bulat. Teman - teman semua, saya hanya menghimbau untuk teman - teman dimanapun berada yang menyaksikan isi artikel saya ini. 
Bila Anda kedapatan diberikan kiriman - kiriman foto atau kiriman - kiriman ancaman bahwa Anda akan di pidana penjara kan, bahwa Anda akan diproses secara hukum apalagi seperti foto yang diatas tadi, Anda ingat ya jangan pernah anda termakan dengan hal - hal seperti ini. 
BAJA JUGA:
Ingat hutang memang betul harus dibayar, ketika Anda nanti memiliki rezeki yang baik, rezeki yang cukup untuk membayar hutang silakan kalian bayar hutang pokoknya saja, silakan saja kalian bisa nego langsung ke kantor nya tidak perlu dengan Debt Collector. Kalian bisa saja datang ke kantor pinjol tsb atau kalian lakukan searching di Appstore nya untuk melakukan pelunasan, bukan ke Debt Collector. 

Ingat, kalian kalau mau menyelesaikan selesaikan lah, tapi kalau kalian merasa bahwa kalian sudah diintimidasi melebihi dari batas norma - norma yang berlaku dan kepatutan kalian, silakan untuk melakukan gagal bayar, ingat pinjol sudah dinyatakan haram oleh MUI per November kemarin.

Jadi untuk teman - teman yang sudah terlanjur masuk ke dunia pinjol dan sekarang sedang kebingungan untuk melakukan bayaran, kalau kalian memang mampu untuk membayar tagihan silakan kalian bayarkan tagihan. Tapi bila kalian tidak mampu atau kalian sudah di intimidasi berlebihan silakan kalian gagal bayar.

Ingat gagal bayar kalian akan berpengaruh terhadap perputaran roda perusahaan pinjol ini. Jangan sampai kalian menyuburkan pinjol ini terjadi dimana - mana. Ingat kita apa lagi khususnya umat muslim harus mengikuti fatwa yang berlaku fatwa dari MUI Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa pinjol alias pinjaman online adalah haram apapun bentuknya haram mau legal atau ilegal.

Makanya kenapa saya bilang tidak perlu dipikirin kalau kalian sudah di intimidasi, kalau kalian sudah dimaki - maki sedemikian rupa dicaci maki dengan kata - kata kasar dan makian - makian seperti binatang, sudah Anda gagal bayar saja nggak usah dibayar karena mereka sudah melampaui dari batas kewenangan sebagai juru tagih. Juru tagih adalah menagih angsuran bukan mencaci maki menagih angsuran itu sesuai dengan nominal kalau misal tidak bisa ditagih, sudah pihak perusahaan pinjol ataupun Collection nya atau di bidang divisi penagihannya itu memiliki legal orang legal atau orang lanjutan untuk mengurus masalah ini mau kemana arah penagihan dan bagaimana penyelesaiannya.
BAJA JUGA:
Bukan dengan cara mencaci - maki kalo anda dicaci - maki, harga diri Anda ke mana?? Apakah dengan utang 500 - 600 ribu Anda sudah layak untuk mendapat makian dan cacian seperti itu?? Tentu tidak !
Dan saya juga mohon untuk teman - teman tetap bersikap tenang tidak usah panik tidak usah grasak - grusuk kesana kemari.

Untuk teman - teman yang Alhamdulillah sudah membaca isi artikel ini, silakan teman - teman nanti share di semua media sosial Anda. 

Oke kembali ke topik tadi ya, teman - teman, sekali lagi yang menjumpai hal - hal intimidasi baik apapun yang berhubungan dengan proses hukum yang akan dijalankan oleh pinjol, tinggal kalian bilang silakan jalankan apa yang akan perusahaan kalian jalankan.

Ingat (DC) Debt Collector atau juru tagih itu tidak akan pernah berhenti, mereka mengintimidasi kita, tapi sekali kita bilang bahwa apapun yang Anda ucapkan sekarang cacian dan makian kepada saya itu yang membuat saya tidak akan pernah membayar dan saya mulai hari ini stop untuk membayar tagihan Anda, sudah gitu aja ya.

Ketika Anda gagal membayar tagihan kepada DC tersebut atau mengikuti perintah DC untuk melakukan pembayaran, di situlah ya kiamat besar untuk Debt Collector atau juru tagih nya, karena mereka tidak akan pernah mendapatkan insentif maupun gaji ataupun pembayaran dari suksesnya suatu pembayaran tagihan yang sudah dia lakukan.

Ingat mereka akan mulai menteror kalian dari mulai tanggal 21 setiap bulannya sampai dengan akhir bulan closing mereka. Mereka akan berupaya semaksimal mungkin bahkan hari libur atau hari minggu yang dilarang, mereka masih tetap menagih. Saya lihat di grup ini masih banyak Debt Collector yang melakukan pelanggaran dengan menagih para nasabah di hari Minggu dengan cara menelepon dan menteror seperti itu.

Bahkan mereka melakukan penagihan si peminjam diluar kontak darurat bahkan kontak - kontak Anda pun mereka telepon. Itu sudah merupakan suatu kesalahan yang fatal yang sudah dilakukan oleh pihak agensi penagihan ataupun pihak pinjol khususnya di bagian penagihan, hal seperti itu mereka sudah lakukan dengan cara yang salah.

Mereka hanya di ijinkan untuk menghubungi atau menagih ke pihak yang melakukan pinjaman alias debitur alias nasabah bukan kepada orang lain di luar dari nasabah, itu aja udah salah. Makanya teman - teman punya hak untuk melakukan gagal bayar atau galbay.

Ingat gagal bayar pinjol nasional itu akan membuat Pinjol lambat laut redup, tutup dan bangkrut selesai. artinya walaupun MUI sudah menetapkan bahwa pinjol atau pinjaman online adalah haram dan kita menghendaki bahwa pemerintah akan Menindak lanjuti dengan cara menutupi Pinjol namun tidak dilakukan.

Apa yang akan terjadi ? Pinjol makin tetap subur, makanya untuk memutus mata rantai suburnya pinjol tersebut mau tidak mau kita harus gagal bayar Pinjol nasional itu saja. Yang akan membantu pinjol tutup di negeri kita ini, akan menghapus riba pinjol di Indonesia, dan tentunya yang akan merubah kembali tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi tidak terjadi lagi kebingungan di tengah masyarakat dengan intimidasi - intimidasi, ketakutan, kecemasan, was-was.

Bahkan sampai terjadi korban bunuh diri akibat jeratan pinjol yang masyarakat sudah tidak tahan lagi, mereka akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak elok seperti bunuh diri, nauzubillah Min zalik, jangan sampai terjadi terhadap teman - teman semua.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status