Jangan Panik! Cara Menghadapi DC Pinjol Datang Kerumah Debitur - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Jangan Panik! Cara Menghadapi DC Pinjol Datang Kerumah Debitur

14 Juli 2022-Tools Pinjol,
Kali ini edisi yang sebenarnya sangat di nanti - nanti yaitu tentang informasi seperti apa sih yang harus dilakukan ketika DC pinjol sudah sampai di rumah kita.
deb collection Pinjol mengunjungi kediaman nasabah

BACA SELENGKAPNYA:
Tentu hal ini membuat Anda ketakutan ketika DC datang ke rumah lalu DC marah - marah, memaki dan sebagainya yang melakukan tindakan - tindakan diluar batas SOP dari seorang penagih pinjol/ Debt Collector (DC).

Ada beberapa tips dan triknya, teman - teman tidak perlu takut, panik atau stress jika didatangi DC ke rumah. 

DC datang kerumah hadapi seperti tamu, kalau mereka sopan perlakukan dengan sopan kalau mereka kurang ajar, begitu turun dari kendaraannya menagih dengan cara teriak - teriak, Anda bisa langsung usir karena Anda tuan rumah dan Anda punya hak mengusir tamu yang tidak sopan.

Apa saja yang harus dipersiapkan ketika anda didatangi oleh DC tersebut? 

1) Tanyakan KTP
Ketika DC tersebut sudah datang kerumah Anda pertama kali, kalian bisa menyambut mereka untuk masuk dan duduk, lalu kalian tanyakan dari mana? dari perusahaan apa? tentu dia akan menyebutkan. Periksa KTP nya setelah mereka memberikan KTP, lalu Anda foto.

2) Minta atau Tunjukan ID Card
Minta ID card dari perusahaan mana sesuai dengan yang disebutkan, misalnya dari akulaku/ kredivo/ Rupiah cepat dan lain sebagainya. Sesudah itu dicocokkan antara ID card perusahaan tersebut dengan KTP yang sudah kalian foto itu.

3) Surat Tugas
Ingat surat tugas disini adalah surat tugas yang khusus ditugaskan untuk menagih Anda, berarti diantara diatas itu ada nama DC yang bertugas dan ada nama debitur yang ingin di tagih.

4) Minta atau Tunjukan Kartu Piutang
Setelah mereka menunjukan kartu piutang Anda dan Anda meminta rincian piutang Anda, rincian hutang terupdate.

5) Meminta Surat Profesi Penagihan Pembiyayaan
Anda wajib meminta surat sertifikasi penagihan pembiayaan yang dia bawa, harus dibawa setiap kali dia melakukan penagihan.

karena AFPI (Asosiasi Fintech Pendataan Indonesia) menerangkan bahwa AFPI meminta seluruh member dibawahnya seperti akulaku, kredivo, kredit pintar dan lain sebagainya dari FINTECH pendanaan ini atau pinjol wajib memiliki sertifikasi baik itu DC internalnya maupun DC alidaya.

Artinya AFPI sendiri menginginkan bahwa semua DC itu memiliki kompetensi yang serempak/ sama ketika melakukan penagihan itu memiliki kaidah - kaidah yang wajib dipatuhi karena SOP nya sudah jelas di dalam sertifikasi tersebut.

Baca Selengkapnya

Sehingga nanti DC - DC yang turun ke lapangan menagih uang ke masyarakat yang melakukan pinjaman itu serempak semuanya, baik dari segi etika, etitud dan cara pembicaraan baik melalui telepon ataupun secara langsung datang ke rumah.

Ingat mereka harus memiliki surat sertifikasi profesi penagihan yang dikeluarkan oleh SPPI.

Proses mendapatkan sertifikasi juga tidak mudah dan tidak gampang, belum tentu sekali ujian langsung lulus, biasanya sertifikasi ini dilakukan oleh SPPI di beberapa universitas.

Jakarta-Indonesia
Penulis Angela Pangestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status