dc pinjaman online datang ke tempat kerja nasabah tidak di perbolehkan, dc pinjol nagih hutang ke tempat kerja nasabah meresahkan dan mengganggu aktifitas kantor |
Debt Collector (DC Lapangan) pinjol tidak boleh menagih utang di tempat kerja
08 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Apakah DC Pinjaman Online boleh melakukan penagihan hutang ke kantor atau alamat tempat nasabah bekerja?
Jawabannya Tidak Boleh! karena dalam surat edaran Bank Indonesia No.11/10/DASP pertanggal 13 APR 2009.
Dinyatakan dengan jelas dan tegas bahwa penagihan hanya boleh di lakukan ke alamat debitur atau alamat pada proses pinjaman itu di lakukan.
Artinya alamat sesuai KTP, berarti jelas alamat rumah debitur. Di dalam surat edaran BI (Bank Indonesia) tidak dikenakan dan tidak diperbolehkan melakukan penagihan ke alamat selain alamat dari debitur atau alamat KTP.
BACA SELENGKAPNYA:
Masalah debt collector sudah kita ketahui tidak boleh menagih selain debitur, tidak boleh menagih dengan ancaman, kekerasan dan lainya, itu aturan.
Dan juga tidak boleh menelpon berulang kali yang membuat resah, itu jelas aturan - aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam surat edaran.
BAGAIMANA SOLUSI DC DATANG KE KANTOR DEBITUR?
Solusinya hanya 1 ketika dc datang kalian langsung segera temui dan jangan beri kesempatan dc pinjol bertemu rekan kerja atau ngobrol ke rekan kerja.
Setelah Anda sudah temui, Anda jelaskan permasalahan Anda gagal bayar atau telat bayar, seperti "mohon maaf belum ada uang dan tidak bisa membayarnya".
BACA SELENGKAPNYA:
Dan perlu di ingat, jangan buat janji apabila Anda belum mampu membayar hutang dan DC menanyakan perihal "kapan anda bisa bayar?", kalian jangan sebutkan tanggal pembayaran Anda, karena ini akan menjadi masalah baru.
Jika Anda yakin dan mampu membayarnya, segera hubungi customer service pinjol tersebut dan meminta keringanan pembayaran yaitu dengan cara membayar pokoknya saja.
Jakarta-Indonesia
Joint Grup Telegram
t.me/toolspinjol
Penulis Angela Pangestu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar