Kredivo Bangkrut ? Cek Faktanya - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Kredivo Bangkrut ? Cek Faktanya

kredivo bangkrut? cek faktanya disini
beredar info tentang bahwa kredivo bangkrut dan ilegal, cek faktanya disini

Kredivo Bangkrut? cek faktanya disini

29 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Banyak info yang mengatakan bahwa kredivo perusahaan pembiayaan terbesar ini akan tutup, bangkrut dan tidak lagi menjalankan usahanya di Indonesia. sehingga banyak sekali Nasabah di kredivo ini akan Galbay (Gagal Bayar) massal.

Apa sih penyebabnya bahwa banyak info yang mengatakan kredivo mau tutup?


1) kredivo ini sudah tidak lagi terdaftar sebagai pinjaman online legal yang disahkan oleh OJK. Sehingga banyak nasabah yang menganggap bahwa kredivo ini sudah tidak lagi legal.

Tentunya hal itu akan membuat tanda tanya dan keresahan sebagai nasabah. Oleh sebab itu makanya banyak yang menggaungkan untuk Galbay (Gagal Bayar) saja di kredivo tersebut.

Namun pada faktanya perusahaan pinjol kredivo ini adalah memang bukan perusahaan di bidang Fintech p2p lending ataupun pinjaman online.
BACA SELENGKAPNYA:
Jadi makanya dia tidak ada di daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia. Kalau kita cek situs OJK mengenai perusahaan pinjol di Indonesia itu tidak ada namanya kredivo.

Izin usaha kredivo ini bukan lagi di Fintech melainkan di perusahaan pembiayaan Multi Finance.

Lalu Memangnya apa sih bedanya p2p landing dengan layanan pembiayaan?

Bedanya itu ada di modalnya, kalau di Fintech P2p landing pinjaman online itu Modalnya dari pihak ketiga yaitu investor.

Jadi si pihak pinjol ini hanya sebagai pihak ketiga atau pihak penyedia tempatnya saja. Jadi uang yang dikasihkan kepada nasabah itu adalah uang investor sebagai untuk uang yang dipinjamkan.

Jadi aplikasi pinjol itu hanya sebagai tempat ketemuan nasabah dan juga investor. Dan pinjol ini menyediakan fasilitas-fasilitas untuk bisa dipinjamkan uang si investor ini kepada nasabah.

Dengan berbagai menu-menu option di aplikasi itu jadi itu di fitur landing Fintech pinjaman online.

Kalau di perusahaan pembiayaan itu beda lagi. Modal untuk dipinjamkan kepada nasabah itu adalah modalnya si perusahaan itu bukan modalnya si investor.

Makanya untuk menjadi sebuah perusahaan pembiayaan seperti Akulaku dan juga Kredivo itu butuh modal yang sangat besar tentunya.

Sehingga ia bisa mengatur uangnya dengan bebas dari sistem pinjaman perusahaan pembiayaan dan juga perusahaan pinjol p2p landing saja.
BACA SELENGKAPNYA:
sudah beda kan, Oleh sebab itu makanya izin itu dibedakan antara perusahaan pinjol dan juga perusahaan pembiayaan. biasanya layanan pembiayaan ini memang dimiliki oleh perusahaan yang sudah besar memiliki nasabah yang sangat banyak.

Keuangannya yang kuat dan juga nama perusahaannya yang sudah banyak dikenal. Oleh sebab itu jika dikatakan bahwa Kredivo ini mau tutup mau bangkrut itu pendapat saya tidak demikian.

Bahwa perusahaan ini sangat kuat secara fundamentalnya, nasabahnya juga masih banyak dan jaringan komunitasnya juga kuat dan luas.

Jika ada yang mengatakan Info hal-hal negatif mengenai perusahaan itu ya terserah saja. Itu kan hak-hak mereka berpendapat dan berompingi secara publik.

 2) Penyebab yang kedua adalah katanya kredivo Ini sudah tidak aman lagi sebar data tidak bisa lagi mengajukan pinjaman tidak bisa di acc.

Lalu apakah hal itu benar demikian? Untuk mengetahui kebenaran itu kita sebetulnya bisa melihat dari hasil pengalaman-pengalaman paranasabah yang pernah menggunakan layanan pembiayaan dari kredivo tersebut.

Memang tidak bisa dipungkiri pada fakta di lapangan. Itu memang biasanya terjadi hal-hal yang demikian dilakukan penagihan dengan ancaman-ancaman,  adanya potensi untuk disebar datanya, dan juga DC lapangan yang membuat gaduh di masyarakat.

Memang kalau kita cek ataupun lihat pengalaman nasabah banyak juga yang mengalami hal yang seperti itu 

Apakah semua Nasabah yang menggunakan layanan pembiayaan jasa kredivo itu mengalami hal yang seperti demikian?

Apabila anda mendapatkan hal yang serupa, seperti di ancama, teror ataupun desk collector atau debt collector melanggar aturan OJK yang sudah di tetapkan silakan komentar di bawah ini.

Jakarta-Indonesia

Join Grup Telegram
t.me/toolspinjol

Penulis: Angela Pangestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status