Larangan Jam Kerja DC Pinjaman Online Legal - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Larangan Jam Kerja DC Pinjaman Online Legal

0
source: www.toolspinjonterbaru.org, batas dan larangan waktu jam kerja dc pinjaman online menagih hutang


Berikut larangan larangan jam kerja Debt Collector (DC Lapangan) pinjol

19 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Kali ini saya akan membahas tentang jam kerja dari Desk Collector (DC) Pinjaman Online Pinjol. Meskipun banyak juga oknum-oknum dari DC pinjol legal yang sudah kelakuannya mirip-mirip DC pinjol ilegal.

Tapi kita akan Lupakan hal itu terlebih dahulu. Kita akan bahas atau fokus ke masalah pinjol legal.

Sesuai surat edaran Bank Indonesia NO.11/10/DASP yang ditetapkan pada tanggal 13 APR 2009. hal ini juga mencakup pinjaman online beserta kartu kredit.

Intinya yang berhubungan dengan penagihan, jam kerja atau waktu yang diperbolehkan dari DC pinjol untuk menagih itu sebenarnya antara jam 08:00 pagi Hingga 20:00 malam.
BACA SELENGKAPNYA:
Seperti yang kita tahu DC pinjol yang datang ke rumah kalian menagih hutang kalian ke rumah. mereka sebagai karyawan juga yang jam kerjanya normalnya itu sekitar 08:00 s/d 17:00 kalau diluar dari itu saya yakin mereka cukup males juga ya datang ke rumah kalian.

Dimana kalau kalian ini Kemungkinan tidak membayarnya mereka juga akan sia-sia. menurut beberapa pengalaman para nasabah yang gagal bayar. Apakah mereka bisa pagi - pagi jam 08:00 datang rumah kita? Tentu tidak! 

Sering di datangi itu rata-rata di hari libur di atas jam 10.00 itu rata-rata mereka berkunjungnya di jam-jam tersebut.

Untuk hari kerja biasanya mereka akan datang di malam hari hampir kecil sekali kemungkinan mereka datang diatas jam 20:00 malam.

Kalau mereka datang di atas jam 20:00 itu kalian wajib untuk menolak mereka dan kalian berhak juga tidak menanggapi apapun yang dilakukan oleh DC

Karena yang jelas mereka menyalahi aturan karena menagih di jam - jam yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh OJK dan Bank Indonesia.
BACA SELENGKAPNYA:
Bahkan kartu kredit saja DC nya mematuhi hal ini. Masa iya sih pinjol - pinjol yang sekelas perusahaan yang jauh dibawah Bank tidak mau mematuhi aturan tersebut.

Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan dan bisa memperlakukan persiapan - persiapan untuk menghadapi DC pinjol tersebut.

Saya ingatkan jangan takut terhadap DC pinjol yang datang ke rumah kalian. Tunjukkan kalian biasa-biasa saja, karena apa? kalau kalian merasa takut kalian meminta maaf kalian memohon-mohon itu akan membuat mereka merasa semena-mena.

Mereka datang menagih kekalian, kalian tinggal bilang mohon maaf tidak ada uang udah cukup. Tidak perlu menjanjikan tanggal pembayaran.

Ingat!! Jangan janjikan tanggal pembayaran apapun karena itu nanti akan jadi panjang urusannya.

Jakarta-Indonesia

Join Grup Telegram
t.me/toolspinjol

Penulis: Angela Pangestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status