Factor Yang Membuat Pinjol Nakal Makin Subur
18 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Fenomena pinjaman online yang saat ini masih berkeliaran dan banyak banget keluhan-keluhan tentang cara penagihannya. kemudian bunga yang terlalu tinggi dan banyak hal-hal yang dinilai dapat merugikan masyarakat.
Kenapa kok pinjam online seperti ini masih terus beroperasi dan masih bisa terus ada. Padahal banyak sekali aturan-aturan yang katanya dilanggar. Seperti tidak boleh menagih setelah 90 hari, nyatanya banyak yang masih ditagih, Tidak boleh menghubungi selain kontak darurat nyatanya banyak yang mengeluh kalau teman-teman mereka dihubungi padahal tidak didaftarkan di kontak darurat.
BACA SELENGKAPNYA:
Diterapkan pada Mei 2022 Fintech termasuk salah satunya pinjol paylater dan lain sebagainya ternyata memberikan sumbangan 73 miliar dalam 1 bulan barupa pajak kepada kementerian keuangan. Pemasukan negara ini disumbang 73 miliar lebih oleh aplikasi-aplikasi fintech seperti Pinjol, Paylater Investasi dan lain sebagainya Itu hanya pajaknya saja.
Negara menerima 73 miliar ini merupakan angka yang sangat besar hanya dari pajak saja dalam waktu satu bulan bisa mendapatkan sumbangan uang sebesar 73 miliar ini angka yang cukup besar
Jadi ini ada hubungannya Kenapa kok fintech - fintech atau pinjol ini masih ada dan masih bisa bebas beroperasi Meskipun banyak juga yang melakukan pelanggaran.
Dan saya juga tidak mengatakan ini merupakan penyebabnya tapi sudah jelas ya keberadaan fintech ini sangat menguntungkan negara dengan menyumbang 73 miliar lebih.
Dengan kata lain pinjol - pinjol legal ini memiliki jasa untuk perkembangan atau pertumbuhan dari negara. makanya Kenapa kok pinjol masih ada yang mungkin salah satunya karena ini Yah???
Ada sumber-sumber pajak yang bisa dihasilkan selama itu tidak ilegal itu juga sah-sah aja bagi negara untuk mendapatkan pajak - pajak dari perusahaan seperti fintech atau pinjol tersebut.
Dengan nilai penghasilan atau nilai pajak sebesar ini. ya tidak dipungkiri yah ini termasuk salah satu jasa pinjol - pinjol tersebut.
BACA SELENGKAPNYA:
Dimana 73 miliar ini itu pastinya terdapat uang-uang masyarakat kecil yang terlilit oleh hutang dari bunga atau pajak pinjaman tersebut.
Kenapa kita bisa bilang seperti itu? karena di sini tertulis pajak dari bunga pinjaman yang diterima. Jadi misal kalian bayar bunga Rp100 yaitu ada itungan pajaknya tersendiri yang harus disumbangkan kepada negara.
Dari semua banyaknya Fintech yang ada di Indonesia. Total itu sudah bisa mengantongi 73 miliar, memang sih tidak hanya aplikasi pinjol aja ada banyak aplikasi-aplikasi keuangan yang lain. Tetapi yang jelas aplikasi pinjol juga turut andil didalamnya.
Semoga aja dewan komisaris OJK yang baru dilantik ini, itu mereka bisa berkontribusi lebih menegakkan aturan lagi dan lebih memberikan solusi-solusi bagi masyarakat yang di tindas oleh oknum-oknum debt collector, yang menagih secara kasar, menghina dan merendahkan harkat martabat bagi orang-orang yang sampai saat ini masih kesusahan atau belum sanggup untuk membayar hutang pinjaman online nya.
Jakarata-Indonesia
Join Grup Telegram
t.me/toolspinjol
Penulis: Angela Pangestu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar