Stop Bayar Hutang Pinjol Dengan Cara Gadai Barang Berharga - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Stop Bayar Hutang Pinjol Dengan Cara Gadai Barang Berharga

0
demi hutang pinjaman online tanpa di sadari mereka para nasabah nekad menjual harta berharga bahkan sampai menggadai kendaraan sepeda motor. ini yang membuat menambah masalah baru di kemudian hari

20 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Saya disini akan mengangkat tema tentang stop menjual barang berharga hanya untuk bayar hutang pinjaman online.

Seperti yang kita tahu tentang pinjaman online ini jika sudah cair, bayarnya bisa 2x lipat atau bahkan lebih dari dana yang dicairkan. 

Banyak nya informasi kami dapatkan dari para nasabah yang bergabung di dalam grup telegram t.me/toolspinjol yang terjerat hutang pinjol legal maupun ilegal.

Dari sinilah mereka berbagi cerita, kalau mereka rela menjual barang berharga nya demi membayar hutang pinjol, seperti: Perhiasani, Handphone atau bahkan pernah  menggadaikan motor. 
BACA SELENGKAPNYA:
Mari kita bahas dari pinjol ilegal terlebih dahulu. 

Himbauan dari (Kominfo) Kementrian Komunikasi dan Informatika menyebut ”Secara hukum hutang yang ada di pinjol ilegal memang tidak perlu dilunasin. Soalnya, transaksi itu tidak sah di mata hukum” tulis akun Kominfo dalam unggahan twitter.

Jadi sudah jelas himbauan dari Kominfo stop bayar pinjol ilegal!

Bagaiman dengan pinjol legal? Sangat disayangkan jika Para nasabah bayar hutang dari menjual barang berharga. Kenapa? 

Karena kita bisa lihat dari segi penagihan. DC dari pinjol legal menagihnya sudah seperti ilegal.  Mereka sangat sering menghubungi kontak darurat padahal nasabahnya masih bisa dihubungi. 

Hal yang simpel seperti ini, Terlihat sepele namun sudah bisa diartikan ke dalam penyebaran data. Dari sini Apakah kalian masih rela menjual barang berharga demi pinjaman online? Kalau saya sih pasti tidak!
BACA SELENGKAPNYA:
Apa saja alesanya yang membuat saya berhenti membayar hutang Pinjol Legal?

1) Cara penagihanya seperti dc ilegal

2) Menagih hutang dengan cara intimidasi orang terdekat terutama mengintimidasi Pemimpin kantor tempat nasabah bekerja

3) Cara penagihanya dengan cara mempermalukan nasabah di seluruh kontak darurat

4) Cara penagihanya dengan cara sebar fitna di seluruh teman teman terdekat

5) Menggangu kenyaman aktifitas nasabah dengan cara teror secara terus menerus

6) Sebar data berupa isi tagihan hutang di seluruh kontak darurat ataupun di luar kontak darurat.

Setelah mendapatkan perlakuan seperti pada 6point tersebut. Nasabah memutuskan untuk berhenti membayar hutang pinjaman online

Buat teman - teman yang belum menjual barang berharga atau bahkan ada pikiran untuk menjual atau masih diniatkan dalam hati, semoga setelah membaca artikel ini, bisa mencegah teman - teman agar tidak menjual barang berharga.

Jakarta-Indonesia
Penulis Angela Pangestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status