25 Agustus 2022 aksi masa dari aliansi mahasiswa dan juga buru melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan bbm di sejumlah daerah |
04 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Tepatnya hari sabtu tanggal 3 September 2022, pemerintah telah memutuskan menaikkan harga BBM pada pukul 14.30 WIB. Presiden Jokowi menyampaikan informasi tentang kenaikan harga BBM, adapun kenaikan harga pertalite dari Rp 7.650 perliter menjadi Rp 10.000 perliter.
BBM jenis Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 perliter. Said Iqbal dari partai buruh menyatakan dengan tegas menolak adanya kenaikan harga BBM, bahkan Said Iqbal akan menggelar aksi demonstrasi pada hari selasa tanggal 6 september 2022 bersama pihaknya.
BACA SELENGKAPNYA:
"Selama ini pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia dan harga BBM dalam negeri tetap terjangkau" ungkap jokowi.
Adapun jokowi mengatakan dalam konferensi pers virtual bahwa, "Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN".
BACA SELENGKAPNYA:
Jokowi akui pengalihan subsidi BBM akan ditujukan kepada BLT sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp 150 ribu perbulan mulai diberikan bulan september sampai desember.
Jakarta-Indonesia
Penulis: Angela Pangestu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar