Catat ! OJK Meresmikan Bunga Pinjaman Online Terbaru 2022 - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Catat ! OJK Meresmikan Bunga Pinjaman Online Terbaru 2022

0
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menyepakati perihal besaran bunga, adapun bunga pinjaman produktif antara 12%-24 dan bunga pinjaman jangka pendek artinya berusia kurang dari 30 hari.

29 September 2022-Tools Pinjol,
Bunga pinjaman online atau pinjol diresmikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maksimal 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna dan jangka pendek.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa bunga fintech lending (pinjol) selama ini ditetapkan oleh AFPI dan dibatasi maksimal 0,4% per hari.
BACA JUGA:
Ketentuan ini untuk jenis pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, contohnya kurang dari 30 hari. Sementara bunga sekitar 12-24% per tahun untuk pinjaman produktif.

AFPI sudah melakukan banyak pertimbangan tentang penetapan bunga maksimal 0,4% per hari. 
BACA JUGA:
Pada tahun 2021 hasil riset dari OJK  menghasilkan bunga ideal maksimal sebesar 03% sampai 0,46% per hari.

OJK juga menekankan bahwa tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang, misalnya 1 tahun, yang kemudian dikenakan bunga 0,4% per hari atau 146% per tahun.
BACA JUGA:
Saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif dan pembahasan dengan asosiasi untuk mendukung penetapan manfaat ekonomi (termasuk salah satunya bunga) yang bersifat indikatif.

Ogi mengharapkan agar kajian dan pembahasan dapat menghasilkan ketentuan yang bisa menyeimbangkan kepentingan lender maupun borrower, agar dapat menjaga industri fintech lending yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status