Kredivo Tidak Terdaftar DI OJK, Apakah Ilegal? - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Kredivo Tidak Terdaftar DI OJK, Apakah Ilegal?

0
kredivo, akulaku, shopee tidak terdaftar di laman website OJK fintech indonesia. baca selanjutnya penjelasan mengapa platform tersebut tidak terdaftar di fintech indonesia

2 September 2022-Tools Pinjol,
Apakah betul kredivo perusahaan yang besar perusahaan yang memiliki banyak modal itu dikatakan ilegal.  Dan juga Memangnya kredivo ini dibawah naungan PT apa sih?

Jika kita Cek di daftar Fintech pinjol legal di laman situs OJK itu tidak memang tidak tercantum nama kredivo, dengan atas nama perusahaannya.

Sehingga dengan adanya bukti itu makanya banyak yang berasumsi bahwa kredivo itu adalah pinjol ilegal yang bahaya untuk digunakan.

Namun pada faktanya tidak demikian ya, dia itu tetap ada jasa layanan untuk pinjaman online namun usahanya ini bukan izin atas fintech P2P lending atau pinjaman online.

Namun dia mendapatkan izin untuk menjalankan bisnis di layanan pembiayaan, di perusahaan layanan pembiayaan itu selain Dia memberikan fitur layanan keuangan lainnya dia juga ada layanan untuk mengadakan layanan pinjaman online kepada nasabah yang ingin menggunakan jasa perusahaan itu sebagai tempat untuk meminjam dana. 
BACA SELENGKAPNYA:
Jadi kalau di perusahaan fentech P2P lending pinjaman online, itu hanya ada layanan jasa untuk memberikan atau meminjamkan dana kepada nasabah saja. dan dana itu adalah bukan dana milik si perusahaan. uang yang dipinjamkan kepada nasabah itu adalah uangnya similik investor.

Kemudian si pihak pinjol ini hanya sebagai penyedia tempat saja, tempat ketemuan nasabah dan juga investor.  Pihak pinjol ini pihak perusahaan fintech P2P lending ini sebagai fasilitator dan juga dia sebagai pihak yang mengelola uang itu.

Berbeda dengan perusahaan pembiayaan seperti akulaku dan juga kredivo dia sudah memiliki modal. jadi tidak lagi mengandalkan modal pihak ketiga yang dipinjamkan kepada nasabah itu adalah modalnya si perusahaan.

Sehingga itu bisa mengatur uangnya dengan lebih bebas, dan pastinya keuntungannya akan lebih besar lagi. sehingga meningkatkan pendapatan perusahaan.

Untuk membangun perusahaan layanan pembiayaan Itu modalnya memang tidak sedikit. Beda jika dibandingkan dengan perusahaan fintech (P2P lending)  modalnya itu tidak terlalu besar untuk memulai usaha di fentech (P2P lending) walaupun OJK  menegaskan untuk ada modal yang disetor di awalnya.
BACA SELENGKAPNYA:
Makanya kalau kita cek pinjol legal itu sangat banyak jumlahnya ada sekitar 120 perusahaan di layanan fintech P2P lending (pinjol), lain hal dengan jumlah perusahaan pembiayaan yang di bawah itu.

Lalu sebetulnya kredivo ini dibawah naungan PT apa sih kok dia bisa memiliki modal yang sangat banyak perusahaannya juga sangat besar.

Kredivo itu dibawah naungan PT finaccel Finance Indonesia dan juga dia sudah berizin dari OJK. ternyata disini yaitu sempat berganti nama sebelumnya dia itu nama PTnya adalah PT Swarna Niaga Finance dan diubah menjadi PT finaccel Finance Indonesia tanggal 22 September tahun 2020.

Sebelum dia mengganti namanya menjadi PT finaccel Finance Indonesia yaitu sebetulnya sudah terdaftar sebagai izin usaha untuk fintech P2P lending yaitu diperusahaan pinjol.

Pada saat itu terdaftar di OJK itu dengan nama PT Swarna Niaga Finance dan dia menjalankan usaha dibidang fintech P2P lending pinjaman online.

Sehingga pada tanggal 22 September tahun 2020 dia mengganti namanya menjadi PT finaccel Finance Indonesia dan dia merubah izin usahanya, dan berubah izin bisnisnya menjadi layanan pembiayaan.

Sehingga bisnisnya itu menjadi lebih luas dan lebih menguntungkan, Lalu apakah PT finaccel Finance Indonesia ini adalah perusahaan induknya kredivo?

Ternyata bukan, sebab ternyata dia ini adalah anak perusahaan dari perusahaannya Singapura. Jadi namanya adalah finaccel PTE.LTD atau private limited

Induknya kredivo ini beroperasi di Singapura segala macam jenis aturannya berada di Singapura. Kredivo yang kita kenal saat ini itu adalah miliknya perusahaan Singapura. Walaupun kita ini adalah anak perusahaannya di PT finaccel Finance Indonesia.

Tapi kan kepemilikan aslinya itu ada di PT Singapura itu financcel  PTE LTD. Salah satu bentuk perusahaan layanan pembiayaan itu Kredit card kredivo, Shope Top Up, Personal loan, Voucer game, PLN,  dan juga banyak lainnya.

Jadi kredivo ini sudah tidak lagi terdaftar sebagai pinjaman online legal yang ada di Indonesia, izin usahanya bukan lagi Fintech melainkan dia izin usaha atas layanan pembiayaan yang memiliki banyak sekali layanan yang disajikan untuk nasabah.

Kemudian kredivo ini adalah di bawah naungan PT Finccel Finance Indonesia dan induk perusahaannya itu ada di Singapura dengan nama finaccel PTE LTD

Tidak heran mengapa kredivo ini bisa menjadi perusahaan layanan pembiayaan. Sebab Dia ada yang membooking nya di atas perusahaan induknya itu.

Dan juga pasar di Indonesia ini akan sangat luas penggunanya sangat banyak jumlah penduduknya saja ada 270juta jadi begitulah ya Mengapa perusahaan Singapura ini punya anak perusahaannya di Indonesia.

Jakarta-Indonesia

Join Grup Telegram
t.me/toolspinjol

Penulis: Angela Pangestu

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status