OJK membagi 2 kategori yaitu perseorangan Rp 1,10 Triliun dan badan usaha mencapai Rp 118 Miliar. Kredit macet ini OJK mencatat lebih dari 90 hari (TKB 90) mencapai Rp 1,21 triliun. |
27 September 2022-Tools Pinjol,
Pada bulan Juli 2022 dalam Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat dengan kasus kredit macet mencapai Rp 1,21 Triliun.
BACA JUGA:
Jumlah di bulan Juli sangat naik dengan pesat. Bulan sebelumnya yaitu bulan April 2022 tercatat kredit macet berjumlah Rp 892,2 Miliar, kemudian di bulan Mei 2022 sedikit meningkat menjadi Rp 917,4 Miliar dan di bulan Juni semakin bertambah menjadi 1,11 Triliun.
Kredit macet di bulan Juli 2022 dengan kategori perseorangan didominasi oleh perempuan sebanyak Rp 563,42 miliar. Sementara laki - laki lebih rendah dari angka yang dicapai perempuan yaitu sebanyak Rp 537,62 miliar.
BACA JUGA:
Jika dilihat dari kategori umur, jumlah peminjam kredit macet yang paling banyak yaitu dari umur 19-34 tahun sebesar Rp 765,11 Miliar.
Kemudian di urutan kedua peminjam dengan kredit macet yaitu umur 35-54 tahun berjumlah Rp 302,87 Miliar. Urutan terakhir ada di umur lebih dari 54 tahun sebanyak Rp 25,39 Miliar.
BACA JUGA:
Bukan hanya kredit macet yang tercatat oleh OJK, tapi juga tercatat statistik pinjaman tidak lancar (30-90 hari) di bulan Juli mencapai Rp 3,2 Triliun.
Kategori perseorangan mencapai Rp 2,93 Triliun sedangkan badan usaha mencapai Rp 281,03 Miliar.
Adapun pinjaman tidak lancar di bulan sebelumnya yaitu bulan April 2022 sebanyak Rp 2,3 triliun. Kemudian meningkat di bulan Mei 2022 menjadi Rp 2,6 Triliun dan di bulan Juni sedikit menurun menjadi Rp 2,4 Triliun.
BACA JUGA:
Pinjaman tidak lancar di bulan Juli 2022 dengan kategori perseorangan didominasi oleh laki - laki sebanyak Rp 1,498 Triliun sementara perempuan berjumlah Rp 1,436 Triliun.
Sama seperti kredit macet, jika dilihat dari kategori umur, pinjaman tidak lancar yang terbanyak ada di umur 19-34 tahun sebanyak Rp 1,853 Triliun.
Kemudian di urutan kedua peminjam dengan pinjaman tidak lancar yaitu umur 35-54 tahun berjumlah Rp 1,026 Triliun. Urutan ketiga ada di umur lebih dari 54 tahun sebanyak Rp 45,8 Miliar dan yang terakhir ada di umur kurang dari 19 tahun sebanyak Rp 9,2 Miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar