Polri Collaborasi Pihak Luar, Buru Hacker Bjorka - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Polri Collaborasi Pihak Luar, Buru Hacker Bjorka

0
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, mengatakan saat ini tim khusus (timsus) masih bekerja untuk mencari Bjorka. 

22 September 2022-Tools Pinjol,
Insinyur Jendral Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Khusus atau Timsus tengah melakukan pendalaman untuk mengejar peretas Bjorka. 

Tidak menutup kemungkinan jika pihaknya akan menggandeng pihak luar negri dalam menangani dan membongkar identitas hacker Bjorka, ungkap Dedi.
BACA JUGA:
Untuk memburu hacker anonim Bjorka dalam kasus peretasan data, Mabes Polri membuka kemungkinan menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri.

Timsus sedang mencari pembuktian dan perlu pendalaman dari sisi scientific, jadi pihaknya masih belum bisa menyampaikan sosok di balik hacker Bjorka seorang WNI atau WNA.
BACA JUGA:
 Dedi mengatakan dalam menangani kasus ini perlu  proses pendalaman yang cukup panjang dan jika sudah menemukan informasi akan disampaikan kepada rekan - rekan.

Karena timsus memerlukan pendalam secara scientific, maka dari itu pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa lembaga negara.
BACA JUGA:
Pada kasus sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan MAH, sebagai tersangka dalam kasus peretasan data oleh Bjorka, pemuda asal madiun jawa tengah.

MAH sudah dipastikan bukanlah hacker Bjorka, namun di duga terlibat membantu Bjorka dengan membuat channel di Telegram, ungkap Jubir Humas Polri Kombes Ade Yaya.
BACA JUGA:
Ade Yaya juga mengatakan, status MAH sekarang masih tersangka dan sedang diproses oleh Timsus.

Barang bukti milik MAh seperti kartu sim seluler, dua handphone milik tersangka dan KTP disita oleh Kepolisian.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status