07 Agustus 2022-Tools Pinjol,
Akhir - akhir ini sangat sering terdengar adanya surat somasi yang dilontarkan DC Pinjaman Online (Pinjol) kepada nasabah, guna untuk menakut - nakuti agar bayar utang. Tapi apakah ancaman dengan surat somasi tersebut benar?
Saya akan membahas tentang surat somasi, (OJK) Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa surat somasi yang digunakan pinjaman online adalah HOAX.
BACA SELENGKAPNYA:
OJK itu sendiri menyatakan beberapa hal yaitu, OJK tidak pernah mengeluarkan somasi dan penagihan kepada nasabah pinjol.
di kutip dari akun media sosial instagram resmi milik @ojkindonesia bahwa surat somasi berlabel ojk dan BI adalah Hoax |
Pada akun instagram OJK menyatakan "Sobat OJK, modus penipuan semakin beragam. Selalu berhati - hati terhadap informasi yang kamu terima. Contohnya surat somasi yang mengatasnamakan OJK dan Bank Indonesia itu hoax."
BACA SELENGKAPNYA:
Nah jadi kalian bisa lebih waspada ya terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK dan BI, kalian juga tidak perlu panik kalau di ancam dengan surat seperti itu, cukup abaikan saja pesannya.
Kalau kalian dapat teror melalui chat via whatsapp, kalian bisa abaikan dengan cara blokir dan report dan kalau mendapatkan teror melalui pesan di gmail, kalian bisa sembunyikan di spam, agar tidak mengganggu aktifitas kalian.
Cukup sekian artikel dari saya, semoga bermanfaat.
Jakarta-Indonesia
Join Grup Telegram
t.me/toolspinjol
Penulis: Angela Pangestu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar