bagaimana cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pinjol Adapundi |
Bagaimana Cara Menghitung Denda Keterlambatan Pembayaran Adapundi
23 October 2022-Tools Pinjol,
Adapundi ini merupakan aplikasi pinjaman online yang resmi OJK, dimana mereka harusnya mematuhi aturan - aturan OJK terkait jumlah denda keterlambatan dan juga aturan lainnya yang berkaitan dengan telat bayar atau gagal bayar.
Menghitung dendanya:
Denda keterlambatan 1 - 7 hari dikenakan 1,2% dari pokok pinjaman di luar bunga harian yang telah berjalan sampai dengan tanggal jatuh tempo.
BACA JUGA:
Misalnya kalian pinjam 1 juta sudah telat 2 hari maka total denda 24 ribu karena sudah dikali dua 1,2 (hitungan hanya denda saja).
Jadi cara menghitungnya perhari:
1 juta x 1,2% (kalian hitung sampai hari ketujuh)
BACA JUGA:
Nah kalau hari ke-8 hitungan dendanya akan naik jadi 2% per hari sejak keterlambatan hari ke-8, jadi akumulasikan dari hutang pokok juga ya bukan akumulasi dari denda - denda sebelumnya.
Jadi kalau masih dalam seminggu dendanya masih yang 1,2% (1-7hari), hari ke 8 sampai seterusnya sudah meningkat 2% dari 1 juta yaitu 20 ribu.
BACA JUGA:
Kelihatannya kecil tapi lama - lama akan semakin membengkak dan akan memberatkan kalian, jadi kalau kalian memang ada uang segera saja lunasi jangan ditunda - tunda agar menghindari bunga dan denda yang semakin membengkak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar