Pinjol Mulai Berani Ngambil Jalur Hukum Bagi Para Nasabah Galbay - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Pinjol Mulai Berani Ngambil Jalur Hukum Bagi Para Nasabah Galbay

dc pinjol ancam nasabah
Tangkapan layar pesan whatsapp, dc pinjol menagih utang dengan cara cara mengancam nasabah

DC pinjol menagih utang dengan cara ancam nasabah, Tidak usah di bayar


17 October 2022-Tools Pinjol,
Resiko gagal bayar di pinjaman online yang resmi OJK atau pinjol legal.

Beberapa hari lalu ada yang menginformasikan kepada saya di grup telegram bahwa aplikasi pinjaman online ini mulai berani untuk menindaklanjuti nasabah yang gagal bayar melalui jalur hukum yaitu jalur perdata atau pidana.

Kalau kalian baru telat satu, dua hari atau mungkin ya kurang dari seminggu, tidak perlu percaya karena informasi yang seperti ini hanya bikin kalian takut.
BACA JUGA:
Sebenarnya sekarang sudah tidak perlu khawatir lagi sama yang namanya Slik OJK atau mungkin blacklist BI checking karena ngapain juga pusing - pusing mikirin soal Slik OJK dan BI checking kecuali kalau kalian memang dalam waktu dekat ingin mencicil rumah, cicil motor atau mobil nah perlu dipertmbangkan lagi, tapi kalau tidak ya sudah kalian bisa lupakan saja slik OJK dan BI checking karena itu tidak akan ngefek apapun.
BACA JUGA:
Nah disini ada juga whatsapp DC dengan isi "memblokir pesan ini kami anggap kabur dan akan kami naikkan kerena kasus perdata dan pidana penggelapan barang atau dana".

Yang jadi pertanyaan adalah dimana letak penggelapannya? dimana letak bawa kaburnya? 

Padahal yang seperti ini adalah murni proses pinjam meminjam hutang piutang yang mana tidak akan ada sama sekali unsur pidananya.
BACA JUGA:
Tidak ada unsur pidana apapun yang menghubungkan antara kasus gagal bayar atau kasus telat bayar, jadi mau dibawa ke jalur hukum tidak masalah, kalian tidak perlu takut.

Intinya kalian hanya berurusan dengan perdata, jikalau sampai dibawa ke pengadilan pun kalau kalian hanya bilang menyanggupi akan membayar hutang kalian dan kalian dinyatakan memang tidak mampu untuk membayarnya, justru kalian yang akan diuntungkan dan kalian yang akan menang.

Jadi sebenarnya pinjol ini akan rugi sendiri kalau membawa kalian ke ranah hukum jalur perdata, mereka juga harus membayar semuanya seperti biaya administratif, pengacara dan semuanya harus mereka keluarkan.

Sedangkan kalian juga ujung - ujungnya tidak bisa membayar hal tersebut, jadi kalau diancam akan membawa barang atau menyita barang kalian, jangan percaya.

Pastikan kalian meminta surat bukti seperti surat tugas jika memang DC lapangan ke rumah kalian, satu hal lagi mereka tidak berhak apapun untuk mengambil barang dari kalian tanpa izin kalian.
BACA JUGA:
Proses sita - menyita barang itu harus ada kesepakatan dan persetujuan, jadi wa semacam ini tidak hanya ditujukan oleh satu atau dua pinjol aja ya bahkan sudah banyak banget.

Kalian tidak perlu khawatir dan kalian fokus saja mencari uang, fokus kerja, tidak usah mikirin hutang lagi.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status