cek bi checking menggunakan hp cukup mudah carannya silakan di ikuti tata cara cek bi checking menggunakan hp |
Bagaimana Cara cek Bi Checking Menggunakan handphone
12 November 2022-Tools Pinjol,
Satu gagasan baru yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu situs idebku dengan link idebku.ojk.go.id.
Apa itu idebku?
Idebku merupakan platform untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan akses terhadap informasi debitur secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) di dalam satu wadah.
BACA JUGA:
Situs ini dapat digunakan kapan saja menggunakan smartphone, komputer ataupun tablet dan bukan hanya masyarakat yang bisa menggunakannya, tapi juga perusahaan jasa keuangan untuk mengecek catatan kredit debitur.
Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
BACA JUGA:
Informasi debitur (iDeb) yang disimpan SLIK berisi riwayat kelancaran kredit dan pembiayaan seorang debitur.
IDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan, data dari iDeb tersebut digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun nonbank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.
Layanan iDebKu ini gratis tidak di pungut biaya. Adapun cara mengakses layanan iDebku secara online:
BACA JUGA:
1. Buka aplikasi melalui web https://idebku.ojk.go.id.
2. Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
3. Mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
4. Unggah foto diri sesuai intruksi.
5. Setelah pendaftaran berhasil, kalian akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK.
6. Mengecek status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran. Proses permohonan iDeb paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Sebelumnya, sistem informasi debitur ini dikelola Bank Indonesia (BI) yang dikenal dengan sebutan "BI Checking".
BACA JUGA:
Dengan peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari BI kepada OJK, maka Bi Checking di ganti dengan SLIK yang dikelola oleh OJK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar