Masyarakat Harus Tau Ini! 8 Ciri-Ciri Pinjol Legal berizin OJK - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Masyarakat Harus Tau Ini! 8 Ciri-Ciri Pinjol Legal berizin OJK

ciri ciri pinjol legal
Maraknya aplikasi pinjol ilegal meyerupai pinjol legal, berikut cara mengetahui pinjol legal berizin OJK

Agar Tidak Tertipu, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal Berizin OJK


29 November 2022-Tools Pinjol
Banyaknya masyarakat yang masih terjebak oleh pinjaman online ilegal dan membuat resah dengan berbagai macam teror serta perlakuan yang tidak etis.

Fitur pinjaman online legal

Maraknya pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu efek dari teknologi yang semakin berkembang dan bukan hanya satu dua orang yang memilih menggunakan pinjol tapi juga sudah jutaan, milyaran bahkan lebih.

Kenapa masyarakat lebih tertarik pinjol?
Karena pinjol sangat mudah di akses tanpa pergi ke bank membawa dokumen penting atau surat berharga. Verifikasi pinjol sangatlah mudah, kalian hanya perlu menyiapkan KTP.

BACA JUGA:

Caranya sangatlah mudah, kalian cukup dengan foto selfie sambil memegang KTP dan tinggal kalian isi data diri seperti alamat, pekerjaan dan lainnya. Pencairannya pun tidak membutuhkan waktu lama. Kalian harus memahami ciri - ciri pinjaman legal agar tidak tertipu.

Berikut ciri - ciri pinjaman online legal yang harus diperhatikan:

1. Pinjol legal telah terdaftar atau berizin dari OJK

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon pribadi.

BACA JUGA:

3. Bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kurang dari 1-4% per hari.

4. Biaya pinjaman tidak terlalu tinggi, biasanya hanya 40% dari jumlah pinjaman.

5. Pelunasan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di awal.

6. Tidak memerlukan akses seperti detail kontak pribadi, detail ponsel, foto atau video yang digunakan untuk meneror peminjam ketika gagal membayar. 

7. Pihak Debt Collector (penagih) wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI

8. Pinjaman legal juga memiliki aplikasi yang jelas dan identitas peminjam.

Selain delapan ciri yang telah disebutkan di atas, ciri lain dari pinjaman legal adalah alamat kantornya mudah dijangkau.

BACA JUGA:

Maka dari itu, masyarakat harus mengetahui dan memahami ciri - ciri pinjaman online yang legal agar terhindar dari jerat utang serta penagihan yang tidak etis (ilegal).

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status