Nekat Bawa Kabur Motor Bermodus COD Karena Terlilit Utang Pinjol - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Nekat Bawa Kabur Motor Bermodus COD Karena Terlilit Utang Pinjol

Terlilit Utang Pinjol
nekat mencuri sepeda motor, gara - gara terlilit utang pinjol

Akibat terlilit utang pinjol, Pemuda asal sleman Yogyakarta Nekat mencuri sepeda motor

11 November 2022-Tools Pinjol,
Diduga terlibat tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor, seorang pria berinisial W (33) asal Kalurahan Nogotirto, Gamping, Sleman, ditangkap petugas Polsek Kalasan.

Pada 3 November 2022, Kompol Legowo Saputro sebagai Kapolsek Kalasan, mengatakan tersangka ditangkap karena ada laporan warga yang juga ikut membantu menangkap.

BACA JUGA: 

Berawal dari Subhan (21) sebagai korban yang berniat menjual sepeda motornya di facebook dengan mempostingnya. Pelaku melihat postingan tersebut lalu menghubungi korban dan saling tukar nomor handphone agar bisa berkomunikasi di WhatsApp.  

BACA JUGA: 

Kemudian keduanya sudah saling bersepakat untuk bertransaksi jual beli melalui sistem cash on delivery (COD) di Jalan Ramayana Ballet, Tamanmanrtani, Kalasan. 

Legowo mengatakan bahwa pelaku langsung membawa kabur motornya tanpa seizin korban kemudian korban meminta tolong kepada warga dengan berteriak. Warga yang kebetulan melintas dan mendengar teriakan si korban, langsung mengejar si pelaku. Karena pelaku panik, akhirnya jatuh dan langsung diamankan.


BACA JUGA: 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat melarikan sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang pinjaman online. Tersangka di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status