banyakya konsumen dari pinjaman online tidak masuk slik ojk |
16 Desember 2022-Tools Pinjol,
Ternyata data peminjam bermasalah di pinjaman online (pinjol) tidak terintegrasi dengan SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Hal tersebut dijelaskan oleh Rina Apriana sebagai Ketua Cluster Multiguna AFPI yang juga CEO Maucash, sebagai salah satu penyebab turunnya kinerja fintech lending.
Ia menjelaskan, data konsumen bermasalah yang tidak dimasukkan ke dalam SLIK tidak menimbulkan efek jera. Sebagai informasi, SLIK menyimpan informasi debitur. Sistem alternatif BI Checking ini berisi riwayat kredit atau keuangan peminjam yang fleksibel.
Fintech Data Center (FDC)
Situs OJK menulis bahwa SLIK dapat digunakan untuk menilai kualitas seorang debitur. Selain itu, juga mempercepat proses penyediaan modal, melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, pengelolaan SDM Pelapor SLIK, verifikasi kerjasama antara Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
AFPI juga telah membuat pencegahan dan upaya tertentu untuk menjaga kualitas pinjaman yang diberikan kepada anggotanya. Salah satunya adalah mengembangkan Fintech Data Center (FDC) yang mengintegrasikan data antar penyedia layanan fintech lending.
Rina menjelaskan bahwa FDC ini dapat digunakan untuk mencegah terjadinya penipuan, over-lending, yaitu seseorang meminjam dari beberapa penyedia fintech loan.
Anggota AFPI juga dapat mengetahui status pinjaman saat ini melalui FDC. Keberadaan FDC akan membantu platform fintech lending untuk mempertimbangkan kembali pengajuan pinjaman dari peminjam yang memiliki riwayat pembayaran yang buruk.
Rina mengatakan bahwa diharapkan dengan adanya proses electronic know your customer (e-KYC) bisa mengurangi jumlah penipuan yang terjadi di masyarakat dan memperkecil potensi terjadinya kredit macet atau TWP90.
AFPI juga menyiapkan algoritma kecerdasan buatan (AI). AI digunakan untuk meningkatkan skor kredit atau peringkat kredit, untuk mengukur risiko kredit calon peminjam yang tidak memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar