Jangan Sembarangan Memasukan Nomer kontak Darurat di Aplikasi Pinjaman Online
05 Desember 2022-Tools Pinjol,
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang masalah mengajukan pinjaman online yang tidak menyantumkan nomor telepon asli kantornya dan juga tidak mencantumkan alamat resmi Kantornya, apakah kena pidana?
Ketika kalian gagal bayar dan mereka melakukan pengecekkan oleh dc nya ternyata di deskripsi atau pihak aplikasi tersebut baru menyadari bahwa alamat kantor tersebut bukanlah yang sebenarnya, nah hal ini akan dijadikan sebagai bahan ancaman kepada debitur yang gagal bayar.
BACA JUGA:
Mereka akan mengancam di bawa ke jalur hukum dan jalur pidana karena pemalsuan data, pertanyaannya apakah kita harus takut bang? Apa mereka bisa membawa ke jalur hukum?
Apakah Pinjol Bisa Melaporkan Nasabah Ke Jalur Hukum Pidana?
Kalian harus pahami terlebih dahulu bahwa alamat kantor dan nomor telepon kantor bukan merupakan dokumen negara yang jika kalian palsukan maka dikenakan pidana. Seharusnya mereka melakukan pengecekkan terlebih dahulu, benar atau tidaknya alamat kantor debitur.
Kalaupun masuk ke jalur hukum, yang salah adalah keduanya dan pinjol juga akan lebih banyak menheluarkan uang, kenapa? Karena pinjol tersebut tidak mengikuti aturan OJK yang nantinya mereka sendiri yang akan terkena sanksi.
BACA JUGA:
Intinya kalian tidak perlu khawatir masalah alamat dan nomor telepon kantor, karena tidak ada hukum yang menjeratnya. Salah mereka juga yang tidak konfirmasi dan verifikasi ulang masalah alamat tersebut jadi tidak usah takut kalau kalian diancam akan dibawa ke jalur hukum.
Sekian artikel dari saya semoga bermanfaat, stop gali lobang tutup lobang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar