mahasiswa dan sejumlah masyarakat demo didepan kantor OJK |
08 Januari 2023-Tools Pinjol
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar memperketat pengawasan pinjaman online (pinjol).
Pada hari Jumat (6/1/2033) pukul 14.40 WIB terpantau di lokasi tepatnya di depan Gedung OJK. Beberapa mahasiswa berdatangan dengan membawa spanduk protes.
Sebuah kendaraan komando juga terlihat di antara para pengunjuk rasa. Sementara itu, beberapa petugas polisi terlihat berjaga di sekitar tempat itu.
BACA JUGA:
Massa melakukan protes dengan cara membakar ban di depan pintu masuk gedung OJK. Hal tersebut menyebabkan lalu lintas menjadi terhambat di depan gedung OJK.
Mahasiswa Tuntut 6 Hal Ini di Depan Kantor OJK
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa memiliki sejumlah tuntutan, sebagai berikut:
1. OJK tidak melakukan fungsi pengawasan dan pemblokiran terhadap berbagai aplikasi pinjol yang dapat menimbulkan korban lebih lanjut,
2. Pengawasan OJK yang melemah mengakibatkan kasus dari tunggakan kredit semakin menumpuk,
3. OJK tidak pernah melakukan pencegahan dini terhadap pengajuan pinjaman yang terus berkembang sehingga masyarakat awam menjadi korban,
4. Mendesak Komite OJK untuk mengevaluasi fungsi pengawasan dan secara serius mengatasi masalah - masalah yang ada di OJK,
5. Mewajibkan OJK untuk berperan kuat dalam menindak tegas pelaku kejahatan di industri keuangan non perbankan (IKNB) yaitu pinjol,
6. APBN dan pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) membiayai OJK sebagai pengawasnya, namun OJK tidak profesional.
Pernyataan OJK Prihal Pinjaman Online
OJK mewajibkan pemberi pinjol agar lebih ketat dalam pemberian pinjaman. Imbauan ini muncul setelah kasus penipuan ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlilit utang pinjol.
BACA JUGA:
Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengimbau agar manajemen risiko dalam meminjamkan uang ditingkatkan.
Ogi juga meminta agar memperkuat analisis dari catatan peminjam. Perusahaan pinjol harus bisa mengidentifikasi calon peminjam terlebih dahulu.
Pemberi pinjaman juga perlu mewaspadai fenomena kredit yang tidak biasa. Misalnya, pinjaman dengan nominal yang besar dengan profil peminjam yang sama di satu wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar