polisi berhasil menangkap debt collector memaki polisi, berjumlah 4 orang sudah di amankan polisi dan sudah di tetapkan sebagai tersangka |
23 Februari 2023-Tools Pinjol
Terkait kasus debt collector yang menarik paksa mobil selebriti Clara Shinta dan menghina polisi, Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers.
BACA JUGA:
- Debt Collector Menganiaya Anggota Polisi, Kapolda Kerahkan Personil
- OJK Bongkar Modus Orang Utang Ke 40 Aplikasi Pinjol
- Debt Collector Pinjol Tugas Aslinya Bukan Nagih Utang, Ini Tugas Aslinya
- Guru SD di Wonogiri Terjebak Pinjol Utang 3 Juta Membengkak Jadi Rp 90 Juta
- Wartawan Di Bekasi Di Todong Sejam Sekelompok Penagih Utang
Hari Kamis (23/2/2023), Polda Metro Jaya, memperlihatkan tiga debt collector yang sudah tertangkap dan mengenakan baju tahanan.
Polisi Menangkap Debt Collector Memaki Polisi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga debt collector dan 4 orang masih diburu dan diperintahkan untuk menyerahkan diri.
Dia menjelaskan, tindakan tarik paksa yang dilakukan debt collector itu tidak benar karena sudah ada dalam peraturan UU Fidusia.
Dengan demikian, perusahaan penagih utang tidak boleh asal merampas kendaraan di jalan, cegat, tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
Satu ditangkap di Maluku Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang viral meneriaki anggota Bhabinkamtibmas saat menarik mobil artis Clara Shinta. Penagih utang berinisial LW itu ditangkap di kampung halamannya di Pulau Saparua, Provinsi Maluku.
Debt collector dikawal sejumlah polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. LW mengenakan jaket hitam dengan tangan diborgol.
Titus mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya sudah menangkap debt collector yang menjadi incaran Kapolda Metro Jaya Inspektur Jaya Fadil Imran. Titus mengingatkan para debt collector yang menyamar sebagai preman agar tidak bisa mengumpat dari kejaran polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar