Debt Collector Berulah Arogan, Driver Ojol Ditonjok Debt Collector - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Debt Collector Berulah Arogan, Driver Ojol Ditonjok Debt Collector

driver ojol di bandung di aniaya debt collector
di bandung driver ojol di aniaya debt collector, rekan ojol geruduk kantor polisi menuntut pelaku penganiaya

07 Maret 2023 - Tools Pinjol,
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) datang ke Mapolres Resor Cimahi untuk menuntut tindakan terhadap penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya.

BACA JUGA:
Pada hari selasa (27/9/2018), korban atas nama Zain Husna Maujud (23) dianiaya dalam bentuk aksi kekerasan di halaman parkir kantor PT Adira Finance, Jalan Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Kronologi Driver Ojol Dianiaya Debt Collector


"Kami lapor ke polisi atas penganiayaan yang dialami saudara kami. Alhamdulillah situasi kondusif tanpa provokasi," ucap Feto Syarif, sebagai kuasa hukum korban.

Feto mengatakan, awalnya saat Zain mencoba menolong seorang sopir yang kendaraannya hendak disita debt collector di Jalan Raya Gadobangkong Road. Karena kontroversi tersebut, Zain mencoba menyelesaikan masalah tersebut di kantor polisi atau biro perkreditan.

“Rekan kami (ojol) meminta penyelesaian kasus ini di kantor polisi terdekat, tetapi debt collector malah bertindak arogan menganiaya ojol hingga terluka pada bagian pelipis mata,” kata Feto.
Berdasarkan kasus penganiayaan tersebut, ratusan pengemudi ojol ini melakukan aksi unjuk rasa terhadap para pelaku penganiayaan untuk mencegah kekerasan jalanan dengan kasus serupa.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, polisi akan mengusut terlebih dahulu laporan penganiayaan yang diterima.

“Saat ini kami telah menerima laporan dari korban dan kami akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidana penganiayaan tersebut,” ucap Rizka.

Sementara itu, polisi memeriksa dan menginterogasi korban atas nama Zain dan diperintahkan untuk melakukan visum.

"Kami meminta korban untuk di visum. Korban sendiri juga mengalami luka di dahinya," kata Rizka.

SUMBER:
kompastv
Tribunnews

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status