Kabar Gembira ! 19 Aplikasi Pinjaman Online Ini Akan Segera Ditutup - Tools Pinjol Terbaru

Edukasi Pinjaman Online

Membantu anda untuk mengerti tentang hukum hutang piutang, PERBANKAN, PINJAMAN ONLINE, serta aturan hukum lain yang sering di jumpai di masyarakat. dan juga mempublikasikan berita berita trending terkini, informasi terupdate dan terpercaya.

Kabar Gembira ! 19 Aplikasi Pinjaman Online Ini Akan Segera Ditutup

19 aplikasi pinjol legal di tutup ojk
19 aplikasi pinjol legal akan segera di tutup 2023

22 Maret 2023 - Tools Pinjol,
Ada kabar menarik, bahwa beberapa bulan lagi ada 19 aplikasi pinjaman online sudah akan ditutup atau akan bangkrut jika tidak memenuhi syarat dari OJK.

BACA JUGA:
Informasi ini di dapat dari OJK yang sudah memantau pelaksanaan action plan, sebanyak 19 perusahaan fintech p2p landing yang masih memiliki ekuitas di bawah 2,5 miliar.

19 Perusahaan Pinjol Legal Tidak Memenuhi Persyaratan OJK


Berdasarkan peraturan OJK yaitu POJK Nomor 10 Tahun 2022 disebutkan bahwa layanan bersama berbasis teknologi yang menyatakan bahwa tahap ekuitas senilai 2,5 miliar pada 4 Juli 2023 menjadi 12,5 miliar kemudian dibagi - bagi lagi sehingga tahap pertama yaitu 2,5 miliar di bulan Juli 2023 nanti harus terpenuhi.

Sayangnya 19 perusahaan fintech ini masih belum bisa untuk memenuhi target ekuitas di tahap awal yaitu 2,5% hal ini merupakan sebuah berita bagus karena ada kemungkinan merupakan langkah penutupan pinjol dan banyak pinjol yang keberatan dan juga akan dicabut izinnya.

Artinya banyak juga yang menjadi pinjol ilegal atau mungkin lebih parahnya lagi mereka akan bangkrut atau tutup, lalu kalau seperti ini bagaimana nasib nasabah - nasabah yang ada atau yang pernah melakukan pinjol tersebut?
Ada dua kemungkinan pinjol tersebut akan diakusisi atau join dengan pinjol yang lebih besar lainnya, kalau kayak gitu maka utang kalian masih akan terus proses tapi kalau pinjol tersebut bangkrut dan dinyatakan tutup maka utang kalian pun akan dianggap lunas karena gimana mau bayar, kegiatan perusahaannya saja sudah tidak beroperasional lagi.

Kemungkinan kedua yaitu pinjol tersebut akan tutup, jadi utang kita akan otomatis lunas ya mudah - mudahan saja.

Dengan begini banyak pinjol yang mulai tutup dan tidak merugikan masyarakat Indonesia karena kita tahu image dari pinjol di Indonesia itu sangat negatif bahkan orang luar negeri pun juga banyak media yang membicarakan tentang kurang bagusnya masalah proses pinjol yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
DMCA.com Protection Status