review aplikasi pinjol iGrow |
01 Juli 2023 - Tools Pinjol,
iGrow yaitu startup milik LinkAja telah digugat oleh 40 pemberi pinjaman. Para pemberi pinjaman juga menggugat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Pendanaan Fintech Pendanaan Indonesia dan Menteri Komunikasi Informatika.
BACA JUGA:
- Masyarakat Jakarta Utang Di Pinjol Meningkat Mencapai 10,3 Triliun
- Whatsapp Anti Teror DC Pinjol, Cara Menghindar Dari Teror Debt Collector
- Cara Gampang Membersihkan Data di SLIK OJK, Kapan Data Bersih Di SLIK OJK
- 4 Pinjol Ini Yang Sangat Berpengaruh Jika Kalian Gagal Bayar Pinjol
- 52 Daftar Aplikasi Pinjol Yang Tidak Ada DC Lapangan TERBARU JUNI 2023
iGrow merupakan startup yang menyediakan layanan pinjol dan pinjol di bidang pertanian, menawarkan margin 12% - 18%. Perusahaan ini digugat karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana tercantum dalam rincian gugatan.
iGrow tercatat memiliki tingkat keberhasilan pembayaran di bawah 90 hari alias TKB 90 53,44% yang artinya kredit macet atau TWP 90 startup milik LinkAja 46,66%.
Startup ini telah menyalurkan pinjaman senilai 681,8 miliar kepada 238 peminjam sejak didirikan pada 2014. Sedangkan outstanding atau kredit aktif sebesar 310,9 miliar.
Tercatat juga bahwa pemberi pinjaman mengeluhkan kredit macet di iGrow sejak pandemi corona. Beberapa investor iGrow telah membuat grup di Telegram dengan nama “Investor iGrow”, yang didirikan pada 30 April 2020. Grup ini dibuat oleh seorang administrator bernama Abdullah Mujaddidi, yang menghadapi masalah dalam pengembalian modal.
Dalam kelompok itu, Abdullah mengatakan bahwa transparansi itu penting dan memungkinkan pemberi pinjaman mengetahui kinerja portofolio mereka di iGrow, namun Abdullah bukan satu dari 40 pemberi pinjaman yang menempuh jalur hukum.
Pengacara iGrow JSParluhutan dan rekannya Julianto Salomo Parluhutan Sirait, mengatakan sudah menghubungi pemberi pinjaman tentang kondisi peminjam sebelum persidangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar