info seputar daftar pinjol yang di blokir ojk bulan april 2024 |
20 April 2024 - Tools Pinjol,
Pada tgl 15 april 2024, dihebohkan dengan pemblokiran 55 pinjol ilegal oleh OJK. Pemblokiran ini dilakukan karena terbukti 55 pinjol melanggar aturan dan dapat menyesatkan masyarakat.
BACA JUGA:
- Daftar Pinjol Legal OJK Tenor Panjang Bunga Terendah
- Jangan Takut Diteror DC Pinjol !! Cukup Lakukan Cara Ini DC Pinjol Pasti Berhenti Neror
- 5 Ciri ciri Hp Disadap Pinjol Yang Perlu Diketahui, Silakan Lakukan Cara Ini
- 90 Hari Galbay Pinjol, DC Lapangan Tidak Boleh Menagih
- Hore Akhirnya OJK Memperbolehkan Galbay Pinjol
OJK mengupayakan langkah tegas ini agar melindungi konsumen dari aktivitas pinjol ilegal dan tidak terdaftar. OJK telah lama memantau dan mengambil tindakan untuk menangani pinjol tersebut. Masyarakat harus lebih waspada dan sebaiknya menggunakan pinjol legal yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Berikut daftar 55 pinjol yang diblokir OJK:
1. Pinjaman Dompet
2. KTA Pintar
3. Easy Dana
4. Dana ID Game
5. Dana dompet Uang
6. Kredit Yuk
7. Uang Cepat
8. Pinjam Uang
9. Tunai Kilat
10. Credit Cash
11. Dana Go
12. DuitKu
13. Tunai Sayang
14. Daget
15. Aplikasi penghasil uang cepat
16. Dana Mudah
17. Terus Dana
18. Dompet Digital Online
19. KSP UKB Mega Ekspres
20. Kami Oke
21. Pinjam Uang Kilat
22. Tunaiku Cepat Cair
23. PERTAMA CAIR
24. Pinjol Gampang Cair 2024 Guide
25. KSP TBN BUNGA KILAT
26. KSP SBP Run Kilat
27. Pinjaman Dana Uang
28. KSP Jasa Tanah Abang Plus
29. KSP Surya Kencana Jaya
30. PundiKas
31. Ada Tunai
32. KSP ESJ Durian runtuh
33. YouTunai
34. HaloCash
35. SELALU CEPAT
36. Tunai Indah
37. Dana Arda
38. PAS DANA
39. Dompet harimau
40. PopCash
41. CEPAT CAIR
42. Pinjam Emas
43. Prima Tunai
44. Money Kaya
45. Kredit Duit Plus
46. Wall in
47. Dradana
48. Nomor Satu Pinjaman
49. Toko Tunai
50. Pinjaman Akad
51. Rich Teams Project
52. TangBull
53. Meminjam Saya
54. Pasar Rupiah
55. Pinjaman Pribadi
Alasan OJK melakukan Pemblokiran:
1. Usaha tanpa izin, 33 pinjaman online tidak ada izin dari OJK.
2. Pelanggaran aturan perlindungan konsumen, 22 pinjol pelanggaran aturan perlindungan konsumen, seperti suku bunga tinggi, menagih secara tidak etis, dan penyalahgunaan data nasabah.
3. Ketujuh pinjol ini melakukan perbuatan curang seperti menjanjikan pinjaman mudah tanpa syarat yang jelas atau menggunakan nama dan logo organisasi lembaga keuangan lain tanpa izin.
Tips menghindari penipuan pinjaman online:
- Pastikan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK.
- Bacalah syarat dan ketentuan dengan cermat sebelum meminjam. Pastikan Anda memahami semua biaya dan bunga yang akan dikenakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar